FYI, cara daftar ojek online ternyata tidak sulit, lho. Apalagi sekarang sudah tersedia cara daftar ojek online via online. Jadi, siapa yang penasaran dengan caranya, nih? Baca artikel ini sampai habis, ya.
3 Tahapan Mendaftar Menjadi Driver Ojek Online
Profesi ojek online menjadi salah satu pekerjaan dengan penghasilan yang bisa dibilang sangat lumayan. Karena memang, keberadaan ojek online dibutuhkan banyak orang sebagai alat transportasi yang terjangkau.
Sebut saja, Grab. Salah satu perusahaan penyedia jasa transportasi online ini, ternyata memiliki cara daftar driver ojek online yang cukup mudah.
Berikut 3 tahap dan syarat yang harus diikuti:
1. Syarat Dokumen
Terdiri dari:
- SIM;
- KTP;
- Kartu Keluarga (KK);
- Asuransi Kendaraan;
- STNK;
- Buku Tabungan CIMB Niaga;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); dan,
- Foto Profil (background putih)
Note:
Semua syarat dokumen wajib dilengkapi, kemudian bentuk asli (bukan scan) dokumen siap di unggah dengan jelas.
2. Syarat Motor
- Motor layak pakai dan nyaman digunakan;
- Boleh menggunakan jenis motor apa saja (non tracker mau pun yang telah dimodifikasi); dan,
- Motor minimal produksi 2009 (Khusus wilayah Medan, Palembang, Yogyakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya), dan kota-kota besar lainnya minimal produksi 2008.
3. Syarat Driver
- WNI berusia 18 - 55 tahun;
- Bisa baca - tulis;
- Sehat jasmani - rohani;
- Jujur, disiplin dan bertanggungjawab; dan,
- Memahami dengan jelas track pada area yang dipilih.
Cara Daftar Ojek Online Grab
Setelah mengetahui 3 tahapan persyaratan mendaftar ojek online, saatnya mengetahui cara daftar ojol Grab, yaitu:
1. Masuk ke situs website Grab Indonesia;
2. Kemudian klik 'Jadilah Mitra Kami' dan pilih 'Pengemudi Bike';
3. Lalu klik 'Daftar';
4. Setelah itu akan muncul formulir dan silakan diisi dengan lengkap dan benar, lalu klik 'Daftar Sekarang';
5. Pihak Grab akan segera mengirimkan SMS kode verifikasi ke nomor handphone yang terdaftar, masukkan kode verifikasi pada kolom yang tersedia;
6. Lantas, akan muncul formulir yang lebih lengkap beserta kolom untuk mengunggah dokumen yang diperlukan, dan klik 'Submit';
7. Selanjutnya, mengisi formulir data kendaraan yang sesuai, mulai dari merek motor, masa berlaku STNK motor, sampai tahun produksi motor;
8. Unggah scan STNK motor; dan,
9. Selesai dan silakan klik 'Kirim'.
Pastikan nomor handphone yang terdaftar dalam keadaan aktif, karena pihak Grab akan menghubungi serta memberikan konfirmasi bahwa pendaftaran disetujui atau tidak.
Apabila disetujui, silakan datang ke kantor Grab terdekat, jangan lupa membawa syarat dokumen terkait.
Setelah itu, Anda akan di minta untuk mengikuti test drive. Apabila berhasil lolos, Anda diwajibkan melakukan top-up Rp100.000; di awal, sebagai tanda bahwa Anda telah resmi menjadi driver ojol Grab.
Bagaimana, nih.. Cara daftar ojol di atas cukup mudah, bukan? Silakan diperhatikan, dipahami dan diikuti dengan benar dalam mengisi semua data-data yang diperlukan, ya. Semoga bermanfaat!
0 Komentar
Silahkan Berikan komentar Anda pada artikel ini!